647 Pendonor Sukarela 75 Kali Terima Penghargaan dari Gubernur Khofifah

IMG-20261002-WA0061

SURABAYA – Sebanyak 647 pendonor darah sukarela yang telah melakukan donor darah sebanyak 75 kali menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dan kontribusi para pendonor dalam mendukung ketersediaan darah bagi masyarakat.

Penghargaan diserahkan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/10/2026). Para pendonor dinilai telah menunjukkan kepedulian serta komitmen kemanusiaan melalui kegiatan donor darah yang dilakukan secara rutin dan sukarela.

Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pendonor yang secara konsisten mendonorkan darahnya. Menurutnya, donor darah memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi karena pendonor tidak mengetahui siapa yang nantinya akan menerima darah yang diberikan. “Yang panjenengan tidak tahu adalah siapa yang akan menerima darah yang panjenengan donorkan. Jadi kalau ada keikhlasan lahir batin, maka para pendonor darah-lah sesungguhnya yang memiliki keikhlasan lahir batin yang luar biasa,” ucap Khofifah.

Khofifah juga mendorong perluasan basis pendonor darah sukarela, khususnya melalui keterlibatan Palang Merah Remaja (PMR) dan Pramuka. Menurutnya, kedua organisasi tersebut memiliki basis kegiatan sosial dan kemanusiaan yang strategis untuk menumbuhkan kepedulian dan semangat berbagi sejak usia muda.

“Pada dasarnya menjadi media yang sangat strategis untuk membangun ke-Nusantara-an, keindonesiaan, persatuan, dan kesatuan. Dan kalau itu bisa memberseiringi antara kepramukaan dengan PMR, Palang Merah Remaja, ini skalanya bisa sangat massif,” katanya.

Sementara itu, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur Imam Utomo menyampaikan, kebutuhan darah di Jawa Timur mencapai sekitar 908.889 kantong per tahun. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peran pendonor sukarela yang secara rutin mendonorkan darah.

Menurut Imam, kontribusi terbesar terhadap ketersediaan darah berasal dari pendonor yang konsisten melakukan donor setiap dua setengah hingga tiga bulan sekali. “Yang paling banyak memberikan kontribusi adalah para pendonor yang secara rutin mendonorkan darahnya setiap dua setengah hingga tiga bulan sekali. Beliau-beliau inilah yang sangat saya hormati,” tuturnya.

Khusus di Kota Surabaya, rata-rata sekitar 400 orang mendonorkan darah setiap hari atau mencapai sekitar 12 ribu pendonor dalam sebulan. Untuk memperkuat layanan donor darah, PMI mendorong pengembangan PMI Surabaya 2 sebagai Unit Donor Darah (UDD). Pengembangan tersebut sekaligus diarahkan untuk memenuhi standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Imam menjelaskan, pembentukan UDD baru membutuhkan proses perizinan yang cukup panjang apabila seluruh fasilitas dibangun secara mandiri. Karena itu, pengembangan UDD Surabaya 2 diharapkan dapat memperkuat layanan sekaligus mendukung pemenuhan standar CPOB.

“Dengan demikian, nantinya akan ada Surabaya 2, izin untuk UDD yang sekarang, kalau memungkinkan, sekaligus diarahkan untuk memenuhi standar CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik). Kalau saya mendirikan sendiri, mungkin prosesnya cukup lama, bahkan bisa membutuhkan waktu sekitar tiga tahun sampai mendapatkan izin,” jelasnya.

Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sosial PMI Provinsi Jawa Timur, Dr. H. Harsono, mengatakan penganugerahan penghargaan tersebut merupakan program rutin PMI Jatim sebagai bentuk apresiasi kepada pendonor darah sukarela yang telah berkontribusi dalam kegiatan kemanusiaan.

Ia menjelaskan, sepanjang 2026 terdapat 1.988 pendonor yang menerima penghargaan atas 50 kali donor darah dan 647 pendonor menerima penghargaan atas 75 kali donor darah. Selain itu, sebanyak 2.326 pendonor darah sukarela di Jawa Timur telah mencapai 100 kali donor darah dan masih menunggu penganugerahan penghargaan dari tingkat pusat.

Menurut Harsono, penganugerahan tersebut menjadi bentuk penghormatan atas ketulusan dan konsistensi para pendonor darah sukarela. Di sisi lain, penghargaan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan budaya donor darah sukarela guna mendukung pemenuhan kebutuhan darah masyarakat di Jawa Timur. [Red hen]