Modus Unik,Jualan Gerobak Tahu Bulat Jadi Pengedar Narkoba

Screenshot_20260621_105525_Facebook

GARUT,JAWA BARAT – Upaya seorang pengedar narkotika di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyamarkan aktivitas ilegalnya dengan berjualan tahu bulat berakhir di tangan polisi. Modus tersebut berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Garut.

Dalam operasi di Jalan Subyadinata, Kampung Sukmajaya, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, petugas menangkap pelaku berinisial RMA (25). Polisi juga menyita puluhan paket tembakau sintetis yang siap diedarkan.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Garut, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Usep Sudirman mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi dan penyelidikan terkait peredaran gelap narkotika di wilayah Garut.

Menurutnya, pelaku sengaja menggunakan gerobak tahu bulat sebagai kedok agar aktivitas peredaran narkotika tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat maupun aparat.

“Satuan Reserse Narkoba mengungkap peredaran gelap narkotika. Untuk menyamarkan aksinya, pelaku memakai gerobak tahu bulat, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” ujar Usep, Jumat (19/6/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 23 paket tembakau sintetis yang diduga siap diedarkan. Selain itu, petugas menyita satu unit telepon genggam dan gerobak tahu bulat yang digunakan pelaku.

“Kami juga mengendus transaksi lewat percakapan aplikasi WhatsApp milik ponsel RMA. Percakapan itu diduga ada kaitannya dengan pesanan pelanggan atau konsumen tetap pelaku,” katanya.

Berdasarkan pengakuan sementara, RMA memilih berjualan menggunakan gerobak tahu bulat agar dapat berbaur dengan aktivitas masyarakat dan bergerak lebih leluasa tanpa menimbulkan kecurigaan.

Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan tembakau sintetis yang diedarkan RMA diduga berasal dari pemasok berinisial RL. “Saat ini RL masih dalam pengejaran petugas,” pungkas Usep.
[Hendra]