Merasa Penghasilan Tidak Cukup,Wanita Pedagang Roti Jual Narkoba Di Tangkap Tim Reskoba Polrestabes Surabaya
Merasa Penghasilan Tidak Cukup,Wanita Pedagang Roti Jual Narkoba Di Tangkap Tim Reskoba Polrestabes Surabaya
SURABAYA – Seorang perempuan berinisial FR (40), warga Banyuurip, Surabaya, kembali ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga mengedarkan sabu dan ekstasi. Padahal, FR merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas dari penjara pada 2023.
Menurut polisi, FR kembali terjun ke bisnis narkoba karena tergiur keuntungan. Penghasilannya sebagai penjual roti dinilai tidak cukup, sehingga ia nekat menjual barang haram untuk mendapatkan tambahan uang, termasuk untuk rencana membeli rumah.
“Pelaku pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera. Pekerjaan sebagai penjual roti dirasa kurang, hingga pengedar menjadi salah satu pilihan,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama.
Dari hasil pemeriksaan, FR mengaku mulai mengedarkan sabu dan ekstasi sejak awal April 2026 setelah berkenalan dengan seorang pria berinisial P yang disebut sebagai pemasok narkoba. Polisi menyebut keduanya bertemu di kawasan Ketapang, Sampang, Madura, saat transaksi berlangsung.
“Pengakuan pelaku, mulai mengedarkan narkotika sabu dan ekstasi sejak awal April 2026 setelah berkenalan dengan seorang pria inisial P yang disebut pemasok barang,” kata Dodi.
FR mengaku telah dua kali mengambil barang dari P. Pada transaksi terakhir, ia memperoleh satu ons sabu seharga Rp55 juta dan 10 butir ekstasi merek Heineken senilai Rp2,5 juta. Barang tersebut belum dibayar lunas karena ada kesepakatan pembayaran dilakukan setelah seluruh narkoba berhasil terjual.
“FR ini membeli sabu dari P sudah dua kali. Barang-barang tersebut belum dibayar keseluruhan karena ada kesepakatan barang laku baru dibayar,” jelas Dodi.
Saat penggeledahan, polisi menyita sembilan paket sabu seberat total 96,884 gram, 10 butir ekstasi, timbangan digital, plastik klip, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Kini, polisi masih memburu pria berinisial P yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada FR serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredarannya. [Hendra]
SURABAYA – Seorang perempuan berinisial FR (40), warga Banyuurip, Surabaya, kembali ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena diduga mengedarkan sabu dan ekstasi. Padahal, FR merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas dari penjara pada 2023.
Menurut polisi, FR kembali terjun ke bisnis narkoba karena tergiur keuntungan. Penghasilannya sebagai penjual roti dinilai tidak cukup, sehingga ia nekat menjual barang haram untuk mendapatkan tambahan uang, termasuk untuk rencana membeli rumah.
“Pelaku pernah dipenjara kasus narkoba dan bebas pada tahun 2023 tak membuat jera. Pekerjaan sebagai penjual roti dirasa kurang, hingga pengedar menjadi salah satu pilihan,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama.
Dari hasil pemeriksaan, FR mengaku mulai mengedarkan sabu dan ekstasi sejak awal April 2026 setelah berkenalan dengan seorang pria berinisial P yang disebut sebagai pemasok narkoba. Polisi menyebut keduanya bertemu di kawasan Ketapang, Sampang, Madura, saat transaksi berlangsung.
“Pengakuan pelaku, mulai mengedarkan narkotika sabu dan ekstasi sejak awal April 2026 setelah berkenalan dengan seorang pria inisial P yang disebut pemasok barang,” kata Dodi.
FR mengaku telah dua kali mengambil barang dari P. Pada transaksi terakhir, ia memperoleh satu ons sabu seharga Rp55 juta dan 10 butir ekstasi merek Heineken senilai Rp2,5 juta. Barang tersebut belum dibayar lunas karena ada kesepakatan pembayaran dilakukan setelah seluruh narkoba berhasil terjual.
“FR ini membeli sabu dari P sudah dua kali. Barang-barang tersebut belum dibayar keseluruhan karena ada kesepakatan barang laku baru dibayar,” jelas Dodi.
Saat penggeledahan, polisi menyita sembilan paket sabu seberat total 96,884 gram, 10 butir ekstasi, timbangan digital, plastik klip, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi. Kini, polisi masih memburu pria berinisial P yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada FR serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredarannya. [Hendra]
