Jombang Darurat Narkoba!! Perumahan dan Permukiman Warga Jadi Sasaran Empuk Pengedar
JOMBANG – Peredaran gelap narkoba dan minuman keras (miras) di Kabupaten Jombang kian berada pada titik yang mengkhawatirkan.
Sepanjang semester pertama tahun 2026, Satresnarkoba Polres Jombang sukses menggulung puluhan jaringan dengan mengamankan ratusan tersangka.
Mirisnya, mayoritas aktivitas haram ini justru terendus di kawasan padat penduduk dan lingkungan tempat tinggal warga.
Berdasarkan data resmi kepolisian, tercatat ada 80 kasus yang berhasil dibongkar dengan total 113 tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi. Fenomena bergesernya peta peredaran ini menjadi alarm keras bagi situasi kamtibmas di Jombang.
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Bowo Tri Kuncoro, mengungkapkan bahwa dari total pemetaan yang dilakukan, lingkungan permukiman kini mendominasi lokasi kejadian perkara.
Pihaknya mencatat sebanyak 56 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di kawasan perumahan, perkampungan, dan permukiman warga.
Sementara itu, sisanya tersebar di tempat umum sebanyak 14 TKP, lingkungan indekos delapan TKP, serta kawasan gedung maupun rumah toko (ruko) sebanyak dua TKP.
“Data ini menunjukkan peredaran narkoba sudah menyasar lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Karena itu, kewaspadaan seluruh elemen masyarakat sangat penting,” ujar AKP Bowo Tri Kuncoro saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (30/7/2026).
Sita Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Koplo
Dari total 80 kasus yang ditangani, mayoritas didominasi oleh peredaran barang haram jenis sabu-sabu, yakni sebanyak 72 kasus.
Sementara delapan kasus sisanya merupakan penyalahgunaan pil dobel L atau pil koplo.
Dari tangan para tersangka, korps korps baju cokelat ini berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis, di antaranya:
Sabu-sabu seberat 522,42 gram
Pil dobel L sebanyak 73.240 butir
Ekstasi sebanyak 3 butir
Tidak hanya bermain di ranah lokal, kepolisian juga berhasil mengendus pergerakan sindikat antar-kota. “Kita juga membongkar jaringan lintas daerah dengan TKP pengembangan di wilayah Kediri, Mojokerto, dan Lamongan,” imbuh AKP Bowo.
Kecamatan Jombang Jadi Titik Paling Rawan
Melihat sebaran wilayahnya, Kecamatan Jombang menempati urutan teratas sebagai lokasi pengungkapan kasus terbanyak dengan total 12 TKP.
Kerawanan tinggi juga membayangi beberapa wilayah kecamatan penyangga lainnya.
Berikut adalah rincian kecamatan dengan tingkat pengungkapan tertinggi:
Kecamatan Jombang: 12 TKP
Kecamatan Diwek: 11 TKP
Kecamatan Mojowarno: 8 TKP
Kecamatan Mojoagung: 7 TKP
Kecamatan Jogoroto: 6 TKP
Kecamatan lainnya: 1 hingga 4 TKP
Melihat masifnya peredaran yang sudah menyusup hingga ke lini perumahan, Polres Jombang mengimbau para orang tua dan perangkat desa setempat untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi memutus mata rantai narkotika di Jombang. [Hendra]
