Miris!! Oknum Pegawai Outsourcing Dinas Perhubungan Edarkan Sabu

FB_IMG_1785930308041

GRESIK – Sektor pelayanan publik di Kabupaten Gresik dinodai oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab. Seorang pegawai outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik berinisial MY (25) diciduk polisi karena nekat menjadi pengedar sabu.

Parahnya, ia menyasar rekan sejawatnya sebagai konsumen.

Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani.

“Benar, kita amankan pelaku peredaran narkotika yang salah satunya oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan Gresik,” ujarnya pada Rabu (5/8/2026).

Kronologi penangkapan dan fakta-fakta penting di lapangan meliputi:

Lokasi Penggerebekan: MY ditangkap bersama rekannya dari warga sipil, DK (26), di depan minimarket Jalan Veteran, Gresik.

Barang Bukti di TKP:

Ditemukan 1 klip sabu pada DK, serta 2 klip sabu (0,071 gram dan 0,068 gram) di saku MY.Situs “Pabrik” Kecil: Di rumah MY, polisi menyita timbangan elektrik, alat hisap, dan dua pak plastik klip siap edar.

Konsumen Internal: MY mengaku telah menjual sabu kepada rekan kerjanya sesama pegawai Dishub.

Akibat pengembangan kasus tersebut, seorang pegawai Dishub lain berinisial IR (44) turut diamankan.

Karena hasil tes urine menunjukkan positif namun tanpa kepemilikan barang bukti, IR diarahkan petugas untuk menjalani proses rehabilitasi medis. [Red/Hen]