KPK Telusuri Kematian Mantan Istri Polisi, Diduga SAKSI KUNCI Korupsi BEA CUKAI
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami identitas Winda Lorenza, mantan istri anggota Polri yang ditemukan tewas akibat luka tembak.
Lembaga antirasuah ini sedang memastikan apakah korban merupakan sosok yang sama dengan saksi yang pernah dipanggil dalam kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Berdasarkan catatan penanganan perkara, KPK sebelumnya sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Windah Lorenza Gowasa pada 9 April lalu.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi di lingkungan DJBC.”Kami belum bisa memastikan secara persis apakah ini orang yang sama dengan pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara di Bea dan Cukai,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Untuk membuat terang identitas tersebut, Budi menyebut KPK membuka peluang untuk mengonfirmasi hal ini kepada Orlando Hamonangan.
Orlando merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) DJBC yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.Langkah pendalaman ini dinilai penting.
Selain untuk mendukung proses pembuktian di persidangan, konfirmasi identitas juga diperlukan untuk kepentingan pelacakan aset (asset recovery).”Semua upaya tentu terbuka kemungkinan untuk dilakukan oleh KPK, baik untuk proses pembuktian maupun dalam rangka pelacakan dan penelusuran aset,” tambah Budi.
Ia menegaskan bahwa penanganan korupsi di KPK tidak hanya fokus pada efek jera pelaku, tetapi juga optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara.
Sebelumnya, kasus kematian Winda Lorenza memicu perhatian publik hingga memicu Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup.
Mantan istri anggota Polri di Medan tersebut dilaporkan meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripka Iman Harefa. [red/hend]
