Forkopimda Lumajang Salurkan Santunan dan Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor, Sekaligus Tinjau DAS Curah Kobokan

Screenshot_20261103-202931

LUMAJANG – Forkopimda Kabupaten Lumajang menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana dengan memberikan santunan dan bantuan kepada keluarga korban tanah longsor di Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Senin (2/11/2026). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama TNI-Polri dalam memastikan kondisi wilayah pascabencana.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang dan Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., juga melaksanakan peninjauan kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, pascabanjir lahar dingin Gunung Semeru yang terjadi sekitar pukul 00.14 WIB.

Setelah meninjau kondisi DAS Curah Kobokan, rombongan melanjutkan kunjungan ke Pos Pantau proyek Semeru di Dusun Gemuk Mas, Desa Supiturang. Di lokasi tersebut, rombongan menerima paparan dari Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur mengenai perkembangan proyek Vulkanik Disaster Risk Reduction Sector Project (VDRRSLP).

Setelah meninjau kondisi DAS Curah Kobokan, rombongan melanjutkan kunjungan ke Pos Pantau proyek Semeru di Dusun Gemuk Mas, Desa Supiturang. Di lokasi tersebut, rombongan menerima paparan dari Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur mengenai perkembangan proyek Vulkanik Disaster Risk Reduction Sector Project (VDRRSLP).

Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si., dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa berdasarkan hasil peninjauan, kondisi masyarakat pascabanjir lahar dingin Semeru dalam keadaan aman. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada mengingat intensitas curah hujan di Kabupaten Lumajang dalam beberapa hari terakhir cukup tinggi.

Bupati juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dua warga akibat bencana tanah longsor di Desa Tamanayu pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi bencana, Pemerintah Kabupaten Lumajang pada hari tersebut menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.

Sementara itu, Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., menyampaikan bahwa TNI melalui Kodim 0821/Lumajang akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Polri, BPBD, serta seluruh unsur terkait dalam membantu masyarakat, baik dalam penanganan pascabencana maupun upaya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana susulan.

Dandim menegaskan bahwa jajaran Babinsa akan terus meningkatkan pemantauan wilayah, memperkuat komunikasi dengan perangkat desa dan masyarakat, serta siap membantu proses penanganan apabila terjadi kondisi darurat. Masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana juga diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras dan ketika terjadi peningkatan debit aliran sungai.

Melalui kepedulian Forkopimda dalam memberikan santunan kepada keluarga korban serta peninjauan langsung wilayah terdampak, diharapkan kehadiran pemerintah dan TNI-Polri dapat memberikan dukungan moril kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menghadapi bencana. Hal ini menjadi wujud nyata kepedulian dan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan serta rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Lumajang. (Pendim 0821/Nick).