Polsek Bubutan Gulung Komplotan Penadah Motor Curian di Surabaya, Siap Kirim 5 Unit ke NTT
SURABAYA — Anggota Opsnal Reskrim Polsek Bubutan berhasil membongkar sindikat penadahan sepeda motor hasil curian jaringan antarpulau di Surabaya.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti berupa lima unit kendaraan bermotor yang rencananya akan diselundupkan ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keempat tersangka yang diringkus memiliki peran masing-masing dalam jaringan tersebut. Mereka adalah EDK (34) warga Jalan Srengganan Dalam, CWM (35) warga Jalan Srengganan, FR (25) warga Desa Sogiyan, Omben, Sampang, Madura, dan F (29) warga Dusun Butmanceng, Omben, Sampang, Madura.
Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, mengungkapkan bahwa keberhasilan membongkar komplotan penadah ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial BHR.
Tersangka BHR diketahui sebelumnya beraksi melancarkan pencurian sepeda motor di dua lokasi, yakni di Jalan Sukomanunggal dan Jalan Demak, Surabaya.
“Setelah kami kembangkan dari tersangka BHR, muncul nama CWM yang merupakan warga Jalan Srengganan Dalam.
Anggota Opsnal Reskrim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap CWM di kediamannya,” kata Kompol Sandi Putra, Minggu (1/11).
Penyidikan tidak berhenti di situ. Dari hasil interogasi mendalam terhadap CWM, polisi mengantongi dua nama penadah lainnya, yaitu FR dan F. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil membekuk keduanya saat berada di Jalan Srengganan Gang Lebar.
Tak lama berselang, polisi menyempurnakan operasi penangkapan dengan meringkus tersangka terakhir, EDK.
Dalam menjalankan aksinya, keempat tersangka ini berbagi tugas demi memuluskan praktik penadahan mereka. Kompol Sandi menjelaskan ada tersangka yang berperan mencari pasokan motor curian, mengelola jaringan, hingga bertugas menghilang jejak dengan melepas kaca spion dan pelat nomor kendaraan asli.
“Mereka mengakui akan mengirim sepeda motor curian ke Nusa Tenggara Timur melalui jalur ekspedisi. Saat penangkapan kemarin, kami berhasil menemukan lima unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti,” pungkas Kompol Sandi.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti kendaraan telah diamankan di Mapolsek Bubutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. [Redhen]
