Segel Gembok, Pagar Dijebol, Aturan Jebol: Mobil Angkutan Jenis Truck Keluar Masuk, Penertiban Satpol PP Jombang Diduga Hanya Formalitas
JOMBANG – Upaya penertiban yang dilakukan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang kembali menuai kritik keras. Fakta di lapangan justru memperlihatkan ironi: pagar pembatas yang seharusnya menjadi simbol penegakan aturan tampak rusak parah dan dijebol, seolah tak pernah memiliki fungsi pengendalian, Rabu (29/4/2026).
Dari pantauan di lokasi, lembaran pagar seng terlihat ringsek dan terbuka lebar. Sebuah balok kayu dan rantai seadanya dipasang sebagai penghalang darurat, namun jelas tidak cukup kuat untuk menghentikan aktivitas kendaraan berat. Di balik celah pagar yang rusak itu, akses jalan tampak bebas dilalui.
Truk-truk besar bahkan terlihat terparkir dan diduga tetap beroperasi tanpa hambatan berarti sebuah gambaran nyata bahwa penertiban tidak berjalan efektif.

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa tindakan yang dilakukan hanya bersifat simbolik. Tidak ada pengawasan lanjutan yang memastikan bahwa pelanggaran benar-benar dihentikan. Akibatnya, pihak-pihak yang sebelumnya ditertibkan dengan mudah kembali menjalankan aktivitasnya, seolah tak pernah ada tindakan dari aparat.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah penertiban yang dilakukan selama ini hanya sebatas formalitas administratif? Ketika pelanggaran terjadi secara terbuka, berulang, dan tanpa konsekuensi tegas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, melainkan juga kredibilitas institusi penegak perda itu sendiri.
Sejumlah kalangan menilai, lemahnya pengawasan pasca-penertiban menjadi akar persoalan.
Tanpa pengawalan berkelanjutan, setiap tindakan penertiban hanya menjadi jeda sementara, bukan solusi.
Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran yang membuat aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa hambatan signifikan.
Lebih jauh, peristiwa ini juga mencerminkan buruknya koordinasi antarinstansi terkait.
Penegakan aturan semestinya tidak berhenti pada satu operasi sesaat, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor serta komitmen berkelanjutan. Ketika pagar yang sudah dipasang bisa dengan mudah dijebol dan aktivitas kembali berjalan, maka ada indikasi kuat bahwa sistem pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Publik kini menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah. Penertiban tidak cukup hanya dilakukan di awal, tetapi harus diikuti dengan pengawasan ketat, sanksi tegas, serta transparansi dalam setiap proses penegakan hukum.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka wajar apabila muncul anggapan bahwa penegakan aturan di Jombang hanya sekadar formalitas. Lebih dari itu, label “mandul” yang mulai disematkan masyarakat terhadap kinerja Satpol PP bukan lagi sekadar kritik, melainkan refleksi dari realitas yang tampak jelas di lapangan.
( Cak Loem )