Polrestabes Bandung Tangkap Dua Driver Ojol Peracik Liquid Narkoba Senilai Rp 1,4 Miliar
BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil membongkar industri rumahan peracikan liquid vape yang mengandung narkotika golongan I. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua orang pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol).
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, mengungkapkan kedua pelaku yang ditangkap berinisial RGP (35) dan OBP (34). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda dalam operasi yang berlangsung pertengahan September ini.”Jadi kedua orang ini kebetulan bekerja sebagai driver online,” ujar Oliestha dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Kamis (17/9).
Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penelusuran pihak kepolisian di kawasan Gang Bongkaran, Sukasari, pada Senin (14/9). Setelah dilakukan pendalaman, petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua yang berada di Cikuya Mekar, Lagadar, Margaasih, Kabupaten Bandung.
Di lokasi kedua inilah polisi menemukan aktivitas peracikan liquid ilegal tersebut.Dari kedua lokasi penggerebekan, polisi menyita sedikitnya 400 cartridge liquid vape siap edar.
Berdasarkan pengujian laboratorium, cairan di dalam cartridge tersebut positif mengandung MDMB-4en-PINACA, jenis narkotika sintetis yang masuk dalam narkotika golongan I.
Selain barang bukti liquid, polisi juga menyita sejumlah alat racik seperti cairan campuran, plastik klip, hingga alat pemanas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku mendapatkan bahan baku stimulan berbahaya tersebut, termasuk zat MDMB-4en-PINACA dan etomidate, dengan membelinya secara bebas melalui salah satu platform toko online.”Keterangan dari kedua orang yang telah kami amankan, produk ini dia dapatkan melalui toko online. Di toko online ini ada beberapa stimulan yang bisa dijual secara langsung,” jelas Oliestha.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku RGP bertindak sebagai peracik utama, sementara OBP bertugas membantu proses peracikan. Namun, polisi menemukan fakta bahwa keduanya tidak bekerja sendiri.
Mereka diduga dikendalikan oleh pihak lain yang memberikan panduan dari mulai metode meracik hingga target distribusi.”Tersangka mendapatkan arahan dari orang, terkait dengan tata cara bagaimana cara merakitnya, arahan kemudian nanti akan diedarkan ke mana dan lain sebagainya,” tambah Oliestha.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman intensif untuk memburu jaringan utama di atas kedua pelaku.
Mengenai dampak kesehatannya, Oliestha menjelaskan bahwa efek samping dari mengonsumsi liquid ini sekilas menyerupai vape getar yang sempat marak.
Namun, karena mengandung narkotika golongan I, daya rusak cairan ini jauh lebih kuat dan mematikan.”Sehingga pengaruhnya ini jauh lebih merusak dan berbahaya daripada golongan dua etomidate yang banyak beredar di pasaran,” tegasnya.Beruntung, ratusan barang haram ini berhasil digagalkan sebelum sempat beredar di masyarakat luas.
Menurut rencana pelaku, liquid tersebut akan dipasarkan dengan harga fantastis, yakni Rp 3,5 juta per satu cartridge. Dengan total 400 cartridge yang berhasil disita, polisi berhasil mengamankan potensi peredaran narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp 1,4 miliar. [Red hen]
