Coba Selundupkan 6 Paket Sabu dalam Lauk Tongkol dan Telur ke Rutan Surabaya, Seorang Wanita Ditangkap

Screenshot_20260909_125810_Gallery

SIDOARJO – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut diselipkan di dalam makanan oleh seorang pengunjung wanita berinisial SA pada Senin (7/9/2026) pagi.

Kejadian bermula saat SA datang ke Rutan Kelas I Surabaya untuk membesuk suaminya, RF, yang statusnya merupakan warga binaan.

Namun, langkah SA terhenti di area pemeriksaan setelah petugas penggeledahan menaruh curiga pada gerak-geriknya.Petugas yang jeli langsung memeriksa ketat barang bawaan SA.

Hasilnya mengejutkan, di dalam wadah makanan berisi lauk telur, tahu, dan ikan tongkol, petugas menemukan benda mencurigakan.

Pemeriksaan lalu diperdalam di Pos Kepala Regu Pengamanan (Karupam).

Petugas menemukan 5 paket ukuran sedang dan 1 paket kecil berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam Rutan.”Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” ujar Tristiantoro pada Selasa (8/9/2026).

Tristiantoro menambahkan bahwa deteksi dini, ketelitian petugas, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lain merupakan kunci utama.

Pihak Rutan terus menerapkan pemeriksaan berlapis bagi setiap pengunjung dan barang bawaan demi menjaga lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkotika.

Guna proses hukum lebih lanjut, SA beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan mendalam. [red hen]