Ketua IPW Cium Aroma Intervensi di Balik Mutasi Mendadak 7 Anggota Polrestabes Surabaya Pasca-Gerebek Pesta Narkoba DPRD

Screenshot_20261102_082117_Google

SURABAYA – Mutasi mengejutkan terjadi di jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Sebanyak tujuh personel polisi yang terlibat langsung dalam penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra saat pesta narkoba, mendadak dipindahtugaskan ke tingkat Polsek.

Langkah mutasi kilat ini memicu tanda tanya besar dan sorotan tajam dari publik, terutama mengenai netralitas dan transparansi di tubuh Korps Bhayangkara.
Pemindahan tugas tujuh anggota polisi tersebut resmi tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.

Surat yang diterbitkan persis pasca-penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Ketintang Surabaya tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Di jajaran perwira, tiga nama yang sebelumnya berada di garda terdepan pemberantasan narkoba kini harus bergeser posisi:

• Iptu Kevin Asshabul Kahfi (sebelumnya Kanit 1) digeser menjadi Kanit Reskrim Polsek Gubeng.

• Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho (sebelumnya Kasubnit 1 Unit 1) dipindah menjadi Ps Kaur Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya.

• Ipda Andri Kiki (sebelumnya Kasubnit) kini menjabat sebagai Ps Kanit Reskrim Polsek Tambaksari.

Tak hanya perwira, mutasi ini juga menyasar empat bintara yang ikut terjun langsung dalam operasi penangkapan tersebut.

Mereka adalah Aiptu Sri Ismanto dan Aiptu Anton Yuniarso yang dipindahtugaskan ke Polsek Tegalsari, Aipda Rico Pramana digeser ke Polsek Tegalsari, serta Bripka Rangga Pinileh yang dimutasi ke Polsek Genteng.

IPW Cium Aroma Intervensi Pihak Luar

Pergeseran tugas dari tingkat Polres ke tingkat Polsek pasca-kasus besar ini langsung mendapat reaksi keras dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Sugeng menduga kuat adanya campur tangan eksternal atau intervensi politik di balik keputusan mutasi tersebut.

“Ini ada potensi memang (dugaan) intervensi. Memang penangkapan tiga anggota DPRD tersebut kan terpublikasi dan tentu membuat malu.

Tapi itu kan konsekuensi dan menurut saya pantas dipublikasikan,” kata Sugeng tegas.

Sugeng menambahkan bahwa langkah mutasi ini wajib dicermati secara serius oleh pihak internal Polri.

Jika dalam proses penggerebekan dan penangkapan wakil rakyat tersebut tidak ada kesalahan prosedur, maka pemindahan tugas ini dinilai sangat tidak wajar dan mencederai rasa keadilan di internal kepolisian.
“Harus diteliti apakah di sana dalam penangannya ada pelanggaran.

Kalau tidak ada pelanggaran maka ini bisa diduga kuat karena intervensi. Apabila memang ada intervensi, proses mutasi ini tidak sehat.

Tidak menjadi satu tujuan daripada proses tour of duty dari anggota Polri sebagai pengembangan karir,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari Polrestabes Surabaya terkait alasan di balik mutasi mendadak para personel berprestasi tersebut. [Redhen]