Pemprov Jatim, Baznas dan BUMD, Kolaborasi Hadirkan Rumah Layak bagi Warga Sumenep
SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Daja RT 001 RW 001, Desa Bates, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.
Program tersebut merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaannya melibatkan sinergitas Pemprov Jatim, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim, Baznas Sumenep, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim.
“Sinergitas antara Pemprov Jatim, Baznas Jatim, Baznas Sumenep, dan BUMD ini menjadi kunci dalam membantu masyarakat mendapatkan rumah yang layak huni. Melalui kolaborasi ini, bantuan dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Khofifah.
Terdapat lima penerima bantuan pembangunan atau perbaikan rumah di Kabupaten Sumenep. Empat penerima masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp25 juta, sedangkan satu penerima, Santi B. Ali, mendapatkan bantuan Rp40 juta untuk membangun kembali rumahnya dari awal.
Bantuan sebesar Rp25 juta terdiri atas Rp20 juta dari Baznas Jatim dan Rp5 juta dari BUMD Pemprov Jatim. Sementara itu, bantuan Rp40 juta untuk Santi B. Ali bersumber dari Baznas Jatim sebesar Rp20 juta dan Baznas Sumenep sebesar Rp20 juta.
Kelima penerima bantuan tersebut yakni Ach. Baidhowi Faisal dari Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan; Hamid dari Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto; Santi B. Ali dari Desa Bates, Kecamatan Dasuk; serta Fatima dan Tihema yang berdomisili di Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan data penerima, empat orang masuk kategori Desil 1 dan satu orang kategori Desil 2. Bantuan ini diharapkan dapat membantu penerima manfaat memperoleh hunian yang lebih layak sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga.
Sinergitas pemerintah daerah, Baznas, dan BUMD menjadi salah satu upaya untuk memperluas dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui kolaborasi tersebut, penanganan rumah tidak layak huni diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. [Redhen]
