Respon cepat, Polsek Pasirian Evakuasi Buaya Liar 2 Meter di Gondoruso Lumajang
LUMAJANG – Jajaran Polsek Pasirian bergerak cepat mengevakuasi seekor buaya liar berukuran dua meter dari area rawa di Dusun Kaliwelang, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Senin (2/11/2026) pagi.
Evakuasi satwa liar berjenis kelamin betina berusia satu tahun ini dilakukan setelah aparat menerima laporan dari kepala dusun setempat, yang menermukan buaya yang terjerat perangkap warga di dekat permukiman.
Kapolsek Pasirian, IPTU Loni Roi Madhona, S.H., menegaskan bahwa langkah sigap tersebut diambil untuk mengantisipasi potensi bahaya sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Begitu menerima laporan dari kasun, anggota langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu evakuasi bersama warga. Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan masyarakat sekitar karena lokasi penemuan rawa ini cukup dekat dengan permukiman,” ujar IPTU Loni.
Selain mengamankan lokasi kejadian, Polsek Pasirian turut menggandeng instansi terkait. Pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta menyerahkan penanganan lanjutan satwa tersebut kepada Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lumajang.
“Kami tidak hanya mengamankan fisik satwa di lokasi, tetapi juga langsung berkoordinasi dengan BKSDA melalui tim Damkar agar buaya ini mendapatkan penanganan ahli yang tepat sesuai prosedur konservasi satwa liar,” tambahnya.
Pasca-evakuasi, situasi di Dusun Kaliwelang dilaporkan aman dan kondusif. Kendati demikian, Kapolsek Pasirian tetap menginstruksikan personelnya untuk meningkatkan intensitas patroli dan pemantauan ketat di sekitar lokasi rawa guna mengantisipasi kemungkinan adanya satwa lain atau induk buaya di area tersebut.
“Kami mengimbau warga agar tetap tenang namun senantiasa waspada, serta segera melapor kepada kepolisian jika mendapati aktivitas satwa liar lainnya,” pungkasnya. (Nick)
