Tindak Tegas Pungli Surat Kendaraan di Surabaya, Kombes Luthfie: Jangan Tambah Beban Masyarakat!
Tindak Tegas Pungli Surat Kendaraan di Surabaya, Kombes Luthfie: Jangan Tambah Beban Masyarakat!
SURABAYA – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga.
Oknum tersebut dilaporkan meminta uang sebesar Rp1 juta saat warga mengurus surat pengeluaran barang bukti kendaraan di Satlantas Colombo, Surabaya.
Melalui video resmi di akun Instagram pribadinya, Luthfie menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik koruptif di institusinya dan langsung memerintahkan Kasi Propam untuk memproses oknum tersebut secara disiplin dan melalui sidang kode etik. Tidak hanya itu, Kabag Sumda juga diinstruksikan untuk segera memutasi anggota yang bersangkutan dengan sanksi demosi.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, Luthfie memerintahkan Kasatlantas untuk langsung menemui warga yang menjadi korban dan berjanji akan mengganti uang pungli tersebut hingga sepuluh kali lipat.
“Kasat Lantas temui korban yang kemarin dimintain duit itu, sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat. Itu komitmen saya,” tegas Luthfie.
Kapolrestabes Surabaya mengingatkan seluruh jajarannya bahwa masyarakat yang datang mengurus kendaraan akibat kecelakaan atau pencurian sedang tertimpa musibah. Oleh karena itu, polisi sebagai pelayan masyarakat dilarang keras memperberat beban mereka.
Luthfie juga menyayangkan tindakan oknum ini karena mencederai kerja keras mayoritas anggota kepolisian lain yang sudah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.
Akibat pengawasan kepala satuan yang dinilai belum optimal, Luthfie meminta para kasat untuk ikut bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Saya akan berikan hukuman keras betul karena anak inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik, rekan-rekan yang sudah berjibaku memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya, seraya berharap ini menjadi kasus pungli terakhir di wilayahnya.
Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan akun @tasyamarcella96 milik warga bernama Kristiani pada Kamis (27/8/2026).
Dalam unggahan yang viral tersebut, ia mengeluhkan adanya biaya siluman sebesar Rp1 juta untuk mendapatkan surat keterangan pengeluaran kendaraan pada Rabu (26/8/2026).
“Ambil barang bukti kecelakaan GRATIS.. Iya sih gratis, tapi buat minta surat pengeluaran kendaraan harus bayar,” tulis Kristiani dalam unggahan yang memicu respons cepat dari pimpinan kepolisian tersebut. [red hen]
