Bukan Sosok Saja, Keberhasilan LPRI NTT Menyelesaikan Sengketa Tanah Oelomin Adalah Buah Kerja SUPER TIM Bukan SUPER MAN Atau SUPERGIRL

Upfoto_9MsVOshwR8dHOvJmQe2nGxsQ2vpUMOofm55tTKaXfK2N6

KUPANG, 9 Juni 2026 – Di tengah gemuruh apresiasi publik yang ditujukan kepada sosok pimpinan, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (DPD-LPRI) Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan satu hal penting: keberhasilan besar menyelesaikan sengketa tanah yang melibatkan delapan warga Desa Oelomin, Kecamatan Nekamese, bukanlah kemenangan satu orang saja. Hasil manis yang diraih Senin (8/6/2026) kemarin adalah bukti nyata kekuatan SUPER TIM, bukan kehebatan seorang SUPER MAN atau SUPERGIRL

Pernyataan ini disampaikan menyusul luapan rasa terima kasih dan kekaguman yang mengalir deras dari para warga yang didampingi. Mewakili tujuh rekannya, Hironimus Boro Pati—bersama Daud Jermis Banamtuan, Metujahi Ma, Menci Bana, Endang Oktorisa Adolfina Passu, Lea Puai, Silas Lopo, dan Marselinus Ma—secara khusus memuji ketegasan, keberanian, dan kepedulian Ibu Rezky Yunike Agustin Frans selaku Ketua DPD LPRI NTT. Namun di balik sorotan itu, tersembunyi kerja keras sistematis dari seluruh elemen yang bergabung di dalam tubuh LPRI NTT.

“Memang Ibu Ketua yang memegang kendali, yang berbicara di meja mediasi, dan yang menjadi tumpuan harapan kami. Tapi kami yang didampingi tahu betul, di belakang beliau ada tim yang bekerja siang malam, mengumpulkan data, meneliti aturan hukum, menyusun argumen, dan tidak pernah lelah berkoordinasi demi hak kami,” ujar Hironimus, yang merasakan langsung bagaimana setiap langkah penyelesaian masalah ini dikerjakan secara matang dan terpadu.

Sejak surat permohonan masuk pada 17 September 2025 lalu, hingga proses mediasi ke-V yang berakhir damai kemarin, LPRI NTT bergerak layaknya satu tubuh yang utuh. Tidak ada kerja sendiri-sendiri. Mulai dari pengecekan fakta di lapangan Desa Oelomin, kajian mendalam terhadap Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 21 Tahun 2020, hingga penyusunan strategi pendampingan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang—semuanya adalah hasil diskusi, masukan, dan kerja sama seluruh anggota tim.

Bukan Keajaiban, Tapi Proses Kerja Tim yang Sempurna

Jika dikatakan masalah ini selesai karena keberuntungan atau kehebatan satu sosok saja, itu adalah pandangan yang keliru. Masalah pelik dua bidang tanah seluas 12.195 m² dan 12.600 m² yang tercatat atas nama pihak lain, padahal sudah dibeli dan dikuasai warga bertahun-tahun, tidak akan terurai tanpa kerja sama yang solid.

Ada tim hukum yang membedah dokumen, ada tim advokasi yang mendengarkan keluh kesah warga, ada tim administrasi yang memastikan setiap surat dan undangan terkirim tepat waktu, dan ada dukungan penuh dari seluruh jajaran yang memberikan semangat agar perjuangan ini tidak berhenti di tengah jalan. Di bawah koordinasi Ibu Rezky Yunike Agustin Frans, semua elemen itu bergerak selaras, satu visi: mengembalikan hak masyarakat yang tertindas dan terhalang birokrasi.

“Kami tidak percaya pada sosok tunggal yang dianggap serba bisa atau Super Man. Di LPRI NTT, kami percaya pada prinsip bahwa Satu Orang Bisa Berbuat Baik, tapi Satu Tim Bisa Mewujudkan Kemenangan Besar. Keberhasilan di Oelomin kemarin adalah bukti bahwa ketika tim bekerja dengan hati, dengan ilmu, dan dengan komitmen, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” tegas salah satu anggota tim LPRI NTT yang terlibat langsung.

Apresiasi untuk Semua Elemen

Ucapan terima kasih yang tulus dari kedelapan warga Oelomin pun akhirnya ditujukan tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada setiap individu yang tergabung dalam LPRI NTT. Bagi mereka, LPRI NTT bukan sekadar nama lembaga, melainkan keluarga besar yang hadir sebagai penolong dan pelindung.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Ketua Rezky Yunike Agustin Frans, dan kepada seluruh jajaran tim LPRI NTT—dari yang bekerja di belakang layar hingga yang berbicara di depan meja mediasi. Tanpa kekompakan kalian, kami mungkin masih saja bingung dan tidak tahu harus kemana menuntut hak kami,” ucap Hironimus dengan mata berkaca-kaca penuh rasa syukur.

Kemenangan ini menjadi tonggak baru bagi LPRI NTT. Bahwa di tengah masyarakat yang merindukan keadilan, lembaga ini hadir bukan sebagai pahlawan tunggal, melainkan sebagai kekuatan kolektif yang kokoh. Sebuah bukti nyata: Di LPRI NTT, tidak ada Super Man, yang ada hanyalah Super Tim yang bekerja dengan hati, untuk rakyat, dan demi kebenaran.

Ke depan, semangat kebersamaan ini dijanjikan akan terus dijaga, agar semakin banyak masyarakat Nusa Tenggara Timur yang merasakan manfaat kehadiran LPRI sebagai mitra setia dalam memperjuangkan hak dan keadilan.(Edi. S)