Pria Biadab Keji,Korban Wanita Disekap Dan Disiksa Selama 3 Tahun,Bibir Disayat Dan Kaki Tidak Bisa Jalan
JAWA BARAT – Polda Jawa Barat tengah gencar memburu TH (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap kekasihnya, YTT/YTR (29), selama tiga tahun di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan tindakan pelaku sangat keji dan di luar nalar kemanusiaan. Pihak kepolisian sempat melakukan beberapa kali penggerebekan, namun pelaku selalu berhasil meloloskan diri dan berpindah-pindah tempat.
Identitas Pelaku, Pria berinisial TH (30) yang saat ini berstatus buron.
Identitas Korban,Wanita berinisial YTT atau YTR (29) asal Rancaekek, Bandung.
Durasi Penyekapan: Korban disekap dan disiksa selama kurang lebih 3 tahun di sebuah kamar kos.
Kondisi Tragis Korban: Korban menderita luka berat, mengalami kerusakan wajah parah, buta permanen, serta kesulitan bicara dan berjalan.
Keluarga korban telah resmi melapor ke Polda Jabar pada 12 Juni 2026.
Kronologi Singkat Terungkapnya Kasus
Keluarga kehilangan komunikasi dengan korban selama 3 tahun dan mengira korban bekerja di Jakarta.
Warga setempat menemukan korban Penyekapan terbongkar sekitar kos di wilayah Cinunuk/Cileunyi mendobrak pintu akibat mendengar rintihan kesakitan korban.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan kini menjalani perawatan intensif serta operasi kepala di RS Hasan Sadikin Bandung.
Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama jajaran Polda Jabar masih terus melacak keberadaan pelaku yang terus berpindah tempat.
(Hendra)
