Bareskrim Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 86,3 Kg Sabu Disita dan 2 Otak Jaringan Buron

FB_IMG_1785779421795

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menorehkan keberhasilan besar dalam perang melawan narkotika.

Petugas sukses membongkar jaringan peredaran gelap narkoba lintas provinsi dengan menyita barang bukti fantastis berupa 86,386 kilogram sabu dan 5.171 butir pil ekstasi.

Dalam operasi senyap yang digelar di tiga wilayah sekaligus,yakni Riau, Sumatra Selatan, dan Kepulauan Riau polisi berhasil mengamankan enam orang tersangka.

Kendati demikian, polisi masih memiliki pekerjaan rumah untuk memburu dua orang pengendali utama yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berawal dari Laporan Warga dan Semak-Semak Pesisir SungaiPengungkapan kasus kakap ini bermula dari informasi berharga yang diberikan oleh masyarakat.

Informasi tersebut langsung direspons cepat oleh tim Dittipidnarkoba dengan melakukan penyelidikan intensif di wilayah Rokan Hilir, Riau.

Kerja keras petugas membuahkan hasil saat menyisir kawasan pesisir Sungai Pekaitan.

Di sana, tim menemukan empat buah kardus mencurigakan yang sengaja disembunyikan di dalam semak-semak. Saat dibuka, kardus tersebut ternyata berisi puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi siap edar.

Tidak berhenti di situ, polisi langsung bergerak melakukan pengembangkan menggunakan metode penyerahan di bawah pengawasan (controlled delivery).

Hasilnya, petugas berhasil mencokok para pelaku lainnya dalam pelarian mereka hingga ke wilayah Palembang dan Tanjung Balai Karimun.

Modus Unik, Sembunyikan Kunci di Dalam Knalpot Berdasarkan hasil pemeriksaan, jaringan ini dikenal sangat rapi dan memiliki pembagian tugas yang terstruktur.

Para tersangka yang ditangkap diketahui memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari kurir, pengangkut, hingga penerima barang di titik akhir.

Untuk mengelabui aparat hukum, sindikat ini memanfaatkan jalur sungai terpencil dan menggunakan modus operandi yang cukup unik.

Mereka meletakkan narkoba di dalam kendaraan yang diparkir di lokasi-lokasi tertentu.”Kunci kendaraan tersebut sengaja disembunyikan di dalam lubang knalpot.

Nantinya, kurir atau penerima barang tinggal mengambil mobil tersebut sesuai dengan instruksi jarak jauh dari sang pengendali jaringan,” ungkap pihak kepolisian.

Dua Bandar Utama “PUNAY” dan “BOS AENG” DiburuSaat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti bernilai miliaran rupiah tersebut telah diamankan di markas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Jakarta guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini.

Tim khusus saat ini tengah disebar untuk memburu dua buronan kakap yang diduga kuat menjadi otak sekaligus pengendali utama dari jaringan lintas provinsi ini, yaitu pria berinisial PUNAY dan BOS AENG. \Hen/