Setor Rp20 Juta Demi Masuk Dishub Surabaya, (THL) Tenaga Harian Lepas dan Oknum Satpol PP Berakhir Dipecat
SURABAYA – Tindakan tegas tanpa kompromi diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap oknum aparatur yang nekat bermain pungli.
Dua oknum, masing-masing Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perhubungan (Dishub) dan seorang personel Satpol PP Surabaya resmi dipecat akibat terlibat sindikat penipuan modus “titip kerja” senilai Rp20 juta.
Skandal ini terbongkar setelah korban yang merasa tertipu melapor langsung melalui Hotline Lapor Cak Eri. Korban mengaku dijanjikan posisi di Dishub Surabaya dengan syarat menyetor uang puluhan juta rupiah.Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima aduan tersebut.
Usai dilakukan pemeriksaan intensif, oknum THL Dishub tersebut langsung dipecat pada hari yang sama.”Yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
Langsung per 8 Agustus 2026 kami berhentikan karena melanggar surat perjanjian kerja,” tegas Trio, Minggu (9/8/2026).Trio juga meminta maaf kepada warga Surabaya dan menjamin semua laporan pungli akan disikat dalam waktu 1 x 24 jam.
Berawal dari Teman Sekolah, Seret Personel Satpol PPPenyelidikan internal ternyata menggelinding panas.
Dari hasil pemeriksaan oknum THL Dishub, muncul nama seorang personel Satpol PP Surabaya yang ikut membidani aksi penipuan ini.Plt Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, mengungkapkan bahwa korban sebenarnya adalah teman sekolah dari oknum THL Dishub.
Oknum Satpol PP tersebut kemudian bertindak sebagai eksekutor yang menyanggupi bisa meloloskan korban masuk ke jajaran pemerintahan.
Aksi tipu-tipu ini sejatinya sudah berjalan sejak tahun 2025. Korban dijanjikan mulai bekerja pada akhir tahun lalu.
Karena janji tersebut zonk, sempat ada kesepakatan pengembalian uang pada awal 2026. Namun, karena pelaku terus menghindar, korban akhirnya nekat melapor ke Hotline Wali Kota.”Per 9 Agustus 2026, personel Satpol PP tersebut juga sudah resmi kami berhentikan.
Ini murni inisiatif pribadi mereka, tidak ada kaitannya dengan pejabat instansi,” kata Irna.Irna mengingatkan masyarakat bahwa rekrutmen di Pemkot Surabaya menggunakan sistem resmi sesuai kebutuhan kota, bukan lewat jalur belakang.
Satpol PP Surabaya juga menyatakan siap mengawal kasus ini jika korban memilih membawa perkara penipuan ini ke jalur hukum kepolisian. [Red/Hen]
