Pasca Dua Pegawai Diciduk, 100 Staf Dishub Gresik Jalani Tes Urine Mendadak: Yang Terlibat Langsung Dipecat!!
GRESIK – Gelombang bersih-bersih narkoba gencar dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Sebanyak 100 pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik mendadak menjalani tes urine massal bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik pada Selasa (11/8/2026).
Langkah tegas ini diambil menyusul penangkapan dua pegawai outsourcing Dishub Gresik akibat kasus barang haram tersebut pada Juli lalu.
Pemeriksaan yang berlangsung di Aula Dishub Gresik ini dipimpin langsung oleh jajaran internal, bahkan Kepala Dishub Gresik, Khusaini, turut berdiri di barisan depan untuk memeriksa urinenya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan cepat, seluruh 100 pegawai yang hadir dinyatakan negatif dari jeratan narkoba.
Namun, aksi bersih-bersih ini dipastikan belum selesai.Kepala BNN Kabupaten Gresik, AKBP Suharsi, menegaskan bahwa pemeriksaan ini baru tahap awal.
Pihaknya menargetkan total 250 pegawai Dishub akan diperiksa secara berkala.
Menurut Suharsi, tes urine mendadak ini merupakan bentuk deteksi dini sekaligus benteng pencegahan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia juga memetakan beberapa dinas yang dinilai memiliki potensi kerawanan lebih tinggi terhadap peredaran narkoba, di antaranya Dishub, Satpol PP, dan DPU TR.“Berpotensi ya, bukan berarti ada.
Untuk itu kami mengimbau OPD harus mewaspadai dan peduli terhadap anak buahnya. Kalau ada tanda-tanda, harus diketahui dan bisa berkoordinasi dengan kami,” ujar AKBP Suharsi kepada media.Di lokasi yang sama, Kadishub Gresik Khusaini memastikan bahwa tes urine serupa akan terus digelar secara acak tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Ia juga menunjukkan sikap tanpa kompromi bagi aparatur negeri yang nekat bermain dengan narkoba.“Dua orang yang tertangkap kita lakukan pemecatan. Per bulan ini diberhentikan,” tegas Khusaini dengan nada tinggi.
Kasus ini mencuat setelah Satresnarkoba Polres Gresik membekuk MY (25) dan IR (26) pada 9 Juli 2026 silam.
Kedua pegawai outsourcing Dishub Gresik tersebut diamankan beserta seorang pegawai swasta asal Cerme berinisial DE (44).Dalam catatan kepolisian, MY diduga kuat berperan sebagai pengedar, sementara IR merupakan pengguna. Saat ini, MY dan DE harus mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik, sedangkan IR dirujuk untuk menjalani rehabilitasi medis di Sidoarjo.[red/hend]
