Suami Bersimbah Darah Luka Parah di Alat Vital, Istri Diamankan di Polres Lumajang
LUMAJANG – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tragis menggemparkan warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Seorang perempuan berinisial AY diringkus polisi setelah diduga kuat melakukan penganiayaan berat memotong alat kelamin dengan celurit suaminya sendiri, FA,akibatnya, korban mengalami luka serius pada bagian alat vital.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah warga setempat menemukan FA dalam kondisi terkulai lemas dan bersimbah darah di dalam rumahnya.
Melihat kondisi korban yang kritis, warga langsung mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Aparat kepolisian dari Polres Lumajang bergerak cepat merespons laporan warga.
Terduga pelaku, AY, kini telah diamankan petugas guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap AY.
Polisi belum membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun jenis senjata yang digunakan pelaku untuk melukai korban.
Petugas juga masih mendalami motif di balik aksi nekat sang istri yang tega melukai area sensitif suaminya tersebut. Kasus KDRT yang menyita perhatian publik ini kini ditangani sepenuhnya oleh Satreskrim Polres Lumajang. [red/hen]
